Dalam
surah al kautsar, umat islam diperintahkan untuk sholat 5 waktu, kemudian
menjalankan ibadah kurban.
“Sesungguhnya
kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak (1) maka dirikanlah shalat
karena tuhanmu dan berkurbanlah(2) sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu
dialah yang terputus(3).” QS. Al Kautsar : 1-3
Sejumlah
ulama seperti Abdullah bin Abbas
berpendapat surah al kautsar diturunkan di Mekkah, tapi ada juga beberapa ulama
seperti Adahad dan Ikrimah berpendapat surah ini diturunkan di Madinah. Ada
juga beberapa ulama tafsir yang berpendapat surah ini diturunkan di Mekkah dan
Madinah. Namun pendapat turunnya surah ini di Mekkah lebih kuat karena
kandungan surah ini berisikan bantahan terhadap kaum Quraisy yang mengingkari
nikmat Allah. Mereka melakukan propaganda berupa ejekan, tuduhan, dan penolakan
terhadap ke Rasul an Muhammad SAW. Diriwayatkan oleh Al Bazaar dengan sanat
yang shoheh, Hadist ini bersumber dari Ibnu Abbas.
Ketika
Kaap bin Al Asraf, seorang tokoh yahudi datang ke Madinah, kaum Quraisy datang
kepadanya berkata “Tuan adalah pemimpin Madinah, bagaimana pendapat tuan
tentang orang yang berpura-pura sabar yang diasingkan oleh kaumnya, dan
menganggap dirinya lebih mulia daripada kami, padahal kami adalah orang yang
menyambut dan memberi minum orang yang melaksanakan haji, kami juga yang
menjaga Ka’bah”. Kaap kemudian berkata “kalian lebih mulia daripada Dia (nabi
Muhammad)”. Maka turunlah ayat ketiga dalam surah Al Kautsar untuk membantah
ucapan mereka, diriwayatkan pula oleh Albai Haki yang bersumber dari Mujahid
bahwa ayat ketiga surah Al Kautsar berkaitan dengan Al Asyi bin Wail, ketika
dia berkata “Aku membenci Muhammad”, maka ayat ini turun sebagai penegasan
bahwa orang yang membenci Muhammad, Rasulullah SAW, akan terputus segala
kebaikannya, baik didunia maupun di akhirat nanti.
Ayat
pertama surah Al Kautsar menunjukkan keluasan karunia Allah yang tanpa batas
dan melimpah, tetapi manusia cenderung lupa terhadap berbagai nikmat yang telah
Allah berikan. Allah menyinggung manusia dengan kalimat “maka nikmat yang mana
lagi yang kalian dustakan”. Kalimat ini diulang hingga 26 kali pada surah Ar
Rahman. Al Qur’an banyak mengisahkan orang-orang yang mendustakan nikmat Allah.
Mereka menganggap, apa yang didapatnya, baik tahta maupun harta semata-mata
karena kerja kerasnya, tanpa campur tangan Allah.
Menurut
para ahli tafsir, yang dimaksud al kautsar adalah sungai yang ada di surga yang
diberikan khusus kepada Rasulullah SAW, sebagaimana yang didapat sebuah riwayat
dari Annas bin Malik. Suatu saat Rasulullah terkantuk hingga tertidur,
tiba-tiba beliau bangun sambil mengangkat kepalanya dan tersenyum, para sahabat
bertanya, “kenapa engkau tersenyum wahai Rasulullah?”, Rasulullah menjawab,
“baru saja turun kepadaku sebuah surat”, kemudian beliau menbacakan surah Al
Kautsar. Abdullah bin Abbas berpendapat, yang dimaksud Al Kautsar adalah seluruh
kebaikan yang Allah berikan kepada Rasulullah SAW. Pendapat ini dikuatkan oleh
imam ibnu Katsir.
Ayat
kedua surah Al Kautsar, Allah memerintahkan umat islam untuk sholat dan
berkurban. “Maka sholatlah untuk Robb mu dan sembelihlah hewan kurbanmu, baik
berupa unta, sapi, ataupun kambing, semua harus dilaksanakan karena Allah SWT.
Dalam sholat terkandung ketundukkan hati dan perbuatan hanya karena Allah SWT.
Sedangkan dalam ibadah kurban, merupakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada
Allah dengan harta terbaik yang dimilikinya berupa hewan kurban. Hubungan ayat
kedua dengan ayat pertama adalah bimbingan untuk mensyukuri dari seorang hamba
untuk khaliknya. Pada ayat tersebut, terdapat penjelasan bagaimana kita
mensyukuri nikmat, yaitu tidak hanya dengan ucapan saja, tetapi juga dengan
amalan terkait dengan anggota badan kita. Sedangkan faedah hukum yang
terkandung dalam ayat ini, terkait dengan hukum dan tata cara beribadah kurban
bahwa proses ibadah kurban dilakukan setelah sholat idul Adha, bukan sebelum shalat.
Ayat
ketiga surah Al kautsar, ahli tafsir seperti Imam Tobali berpendapat, rdasarkan
riwayat Abdullah bin Abbat, “sesungguhnya musuhmu adalah orang yang membenci
Rasulullah”.
Apabila
kita diberikan keluasan rizki, maka belanjakanlah harta kita dijalan Allah,
karena harta yang kita miliki sekarang sebenarnya adalah harta yang kita
keluarkan untuk bersedekah, infaq, dan zakat. Sebagaimana firman Allah SW,
perumpamaan orang-orang yang menafkahkan harta dijalan Allah adalah serupa
sebutir benih yang menumbuhkan 7 bulir, pada setiap bulir terdapat 100 biji.
Allah melipat gandakan ganjaran bagi siapa saja yang dia kehendaki, dan Allah
maha luas. Allah SWT mengingatkan manusia supaya pandai-pandai bersyukur atas
segala limpahan nikmat dan kekayaan yang kita peroleh, baik kecil maupun besar.
Allah SWT berfirman “sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah
nikmat kepadamu dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya
azab-Ku sangat pedih”. QS. Ibrahim : 7
Dalam
sebuah riwayat, nabi Ismail sekitar berusia 6 atau 7 tahun saat Allah memberi
ujian kepada nabi Ibrahim untuk menyembelih anak kesayangannya. Allah berfirman
dalam QS. As Saffat ayat 102,dalam mimpinya nabi Ibrahim mendapat perintah dari
Allah supaya menyembelih putranya nabi Ismail. Sampai di Mina, nabi Ibrahim
menginap dan bermimpi lagi mimpi yang sama, demikian juga ketika di Arafah,
nabi Ibrahim bermimpi lagi dengan mimpi yang sama. Nabi Ibrahim kemudian
mengajak putranya Ismail berjalan meninggalkan tempat tinggalnya, yaitu Mina.
Baru saja nabi Ibrahim berjalan meninggalkan rumahnya, kemudian setan menggoda
Siti Hajar dengan membisikkan kepada hatinya “hai hajar, apakah benar suamimu
membawa pisau untuk menyembelih anakmu Ismail?”. Akhirnya Siti Hajar termakan
rayuan setan sambil berteriak kepada Ibrahim “ya Ibrahim, mau diapan anakku?”,
tapi nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT. Setelah sampai di
jabar kurban, sekitar 200 m dari tempat tinggalnya, nabi Ibrahim melaksanakan
perintah Allah untuk menyembelih Ismail.
“Tatkala
keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya diatas
pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Dan kami panggillah Dia “Hai Ibrahim,
kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya begitulah kami memberi balasan
kepada orang yang berbuat baik”, Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang
nyata. Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar”.QS. As
Saffat : 103-107.
Setelah
Islam turun, Rasulullah memberikan panduan berkurban sesuai syaria’t Islam
dengan mengikuti jejak nabi Ibrahim. Banyak ulama berpendapat, menyembelih
hewan kurban pada hari idul Adha lebih utama daripada sedekah senilai hewan
kurban, atau bahkan dengan sedekah yang lebih banyak, karena maksud terpenting
berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, menyembelih
kurban lebih menampakkan syiar Islam dan lebih sesuai dengan sunah nabi
Muhammad SAW. Ibadah kurban pada hakekatnya ayang kan sampai kepada Allah SWT
itu adalah nilai dari ketakwaan orang yang akan berkurban dan daging yang akan
dikurbankan.
“Daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,
tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah
menundukkan untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada
kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”.QS. Al
Hajj : 37
Waktu
berkurban dimulai dari tanggal 10-13 Zulhijjah, waktu memotong kurban pada 10
disebut yaumul nahar, yaitu waktu penyembelihan kurban. Sedangkan tanggal
11,12,13 dinamakan yaumul tasyrik. Diluar waktu itu, bila kita memotong hewan
dinamakan sedekah. Disunnahkan ketika menyembelih, hewan itu dibaringkan dan
tidak boleh disembelih dalam keadaan berdiri. Disunnahkan juga bagi yang
menyembelih, membaca doa dulu sebagaimana doa yang dicontohkan oleh Rasulullah.
Adapun hukumnya berkurban, para ulama membagi kepada 2 pendapat. Pendapat
pertama, wajib berkurban bai orang yang sudah mampu dari segi finansial. Yang
kedua, hukumnya sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah
bersabda “Barang siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan untuk berkurban,
tapi tidak mau berkurban, maka janganlah dia mendekati musholla kami”. Binatang
yang akan dikurbankan adalah unta, sapi, kerbau dan kambing. Bagi yang belum mampu,
memang tidak diwajibkan untuk berkurban. Daging kurban dibagikan kepada orang
yg fakir miskin atau yang lebih memerlukan, tetapi kalau pihak keluarga yang
berkurban mau memakannya secara hukum diperbolehkan dan tidak mengurangi
sedikitpun pahala dari Allah SWT. Tapi alangkah lebih baiknya, kalau daging
kurban dibagikan kepada orang-orang yang betul-betul membutuhkannya.
source: khazanah trans7 (ahad, 21 april 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar