“Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara
aktif mengembangkan potensi dirinya. untuk memiliki kekuatan
spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia,
serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan
Negara”.(sumber, UU SISDIKNAS No.20 Tahun 2003)
Atas dasar pengertian tersebut, maka jelas bahwa manusia
pada dasarnya
membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan
merupakan usaha
agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui
proses
pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diketahui
masyarakat.
Dalam hal ini orangtua mempunyai peranan yang penting dalam
hal
mendidik anaknya.
Sehingga ada beberapa konsekuensi, pertama sebagai orang tua
mempunyai
tanggung jawab yang cukup besar terhadap pendidikan
anaknya, apalagi
kegiatan anak sebagian besar berada di bawah pengawasan
orang tua.
Kedua, sekolah atau institusi pendidikan harus benar-benar
mampu
memenuhi kebutuhan peserta didik yang datang untuk
mendapatkan bekal,
baik bekal yang
berupa ilmu pengetahuan, maupun bekal keterampilan
untuk hidup di masyarakat, juga berarti pemerintah wajib
menjamin
terpenuhinya kebutuhan pendidikan bagi rakyatnya.
Orang tua, secara kodrati
berfungsi sebagai orang yang mengasuh bagi
putra-putrinya. Orang tua memegang peranan penting dalam mengarahkan
anaknya untuk menjadi orang yang bermanfaat baik bagi diri
sendiri
maupun keluarga dan masyarakat pada umumnya. Dalam hal tugas,
terdapat perbedaan anatara orang tua selaku suami, dan orang
tua
selaku istri, yaitu berdasar pada kondisi fisik yang lazim
dapat
dipahami.
Artikel Terkait:
Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar