Kamis, 21 Februari 2013

Life Insurance



Life Insurance

Kehidupan ini penuh dengan peristiwa-peristiwa yang tidak terduga. Dan sebagian peristiwa tak terduga tersebut terkadang mendatangkan resiko kerugian bagi yang tertimpa. Tak jarang kerugian yang ditanggung sangat besar baik dari segi materil maupun inmateril. Itulah sebabnya konsep asuransi jiwa diperkenalkan kepada masyarakat. Bila dilihat dari sejarahnya, asuransi sendiri sudah ada sejak zaman Babilonia  yang terkenal dengan perjanjian Hamurabi. Di Indonesia sendiri asuransi mulai dikelnal sejak masa penjajahan Belanda. Asuransi jiwa sendiri mempunyai pengertian perjanjian antara dua belah pihak yang disebut sebagai penanggung dan tertanggung untuk melimpahkan resiko kerugian tertanggung kepada penanggung. Dengan adanya pelimpahan resiko tersebut pihak tertanggung akan menerima kompensasi apabila suatu saat mendapatkan kerugian dari peristiwa yang tidak terduga.
Asuransi sendiri terdiri dari berbagai macam seperti asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi hari tua dan sebagainya. Ada beberapa orang yang memilih untuk mengikuti semua jenis asuransi tersebut, namun ada juga yang hanya memilih satu atau dua tergantung dari kebutuhan dan besaran penghasilan. Asuransi dapat dikatakan sebagai investasi jangka panjang karena dalam asuransi tiap periode tertentu kita diharuskan untuk membayar premi asuransi tersebut. Banyak keuntungan yang kita peroleh dari asuransi. Sebagai contoh apabila suatu keluarga yang akibat suatu peristiwa harus kehilangan kepala keluarga, pencari nafkah utama. Apabila sebelumnya keluarga tersebut tidak mempunyai asuransi apapun baik itu asuransi jiwa, pendidikan dan lain-lain maka keluarga yang ditinggalkan akan mengalami kesulitan terutama dalam masalah finansial. Apalagi jika sang istri sebelumnya hanya seorang ibu rumah tangga saja yang tidak terbiasa bekerja di luar rumah. Dia harus berjuang sangat keras untuk melanjutkan kehidupannya. Namun dengan memiliki asuransi maka kedepannya sang istri dan anak-anak yang ditinggalkan dapat menggunakan uang asuransinya untuk modal usaha. Atau jika sebelumnya mereka memiliki asuransi pendidikan, maka keberlangsungan pendidikan anak-anaknya akan tetap terjamin.
Saat ini beberapa perusahaan telah mengikutsertakan karyawannya dalam program asuransi. Namun ada baiknya apabila kita berlaku sebagai karyawannya, tidak hanya menggantungkan asuransi dari yang ditawarkan perusahaan kita. Karena asuransi yang diberikan oleh perusahaan tersebut hanya berlaku apabila kita menjadi karyawan dari perusahaan tersebut. Apabila kita tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan tersebut maka asuransi untuk kita akan berhenti juga. Jadi bila kondisi finansial kita mencukupi ada baiknya kita mengikuti program asuransi yang ditawarkan oleh banyak perusahaan asuransi. Pilihlah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang kita miliki.


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar