Prosedur riset adalah urutan kegiatan yang harus dilakukan di dalam melakukan riset/penelitian. Dimulai dengan latar belakang masalah yaitu uraian singkat tentang alasan mengapa penelitian yang bersangkutan dilakukan. Di dalam alasan tersebut harus ditunjukkan,misalnya akibat negatif yang bisa ditimbulkan kalau riset tidak dilakukan dan masalah tidak segera dipecahkan. Juga manfaat penelitian harus ditonjolkan.
Secara lengkap prosedur riset adalah sebagai berikut:
- Latar belakang masalah
- Identifikasi masalah
- Pembatasan dan perumusan masalah
- Judul penelitian
- Tujuan penelitian
- Data yang diperlukan
- Metode pengumpulan data (teknik sampling)
- Instrumen/alat pengumpulan data
- Pembuatan daftar pertanyaan
- Pengumpulan, pengolahan dan penyajian data
- Analisis/pengujian hipotesis
- Perkiraan/ramalan interval
- Laporan riset/penelitian
J. Supranto. Metode Penelitian Hukum dan Statistik. Rineka Cipta. Jakarta. 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar