Selasa, 22 Januari 2013

Asuransi Jiwa



Keselamatan, merupakan salah satu hal yang paling berharga dan tidak ternilai harganya dalam hidup manusia. Tidak ada yang dapat menjamin, bahkan di tempat teraman sekalipun untuk seseorang luput dari kecelakaan. Begitu pula, belum tentu orang dengan gaya hidup paling sehat sekalipun benar-benar terhindar dari penyakit. Semua kemungkinan tersebut dapat dialami oleh setiap orang, dan dapat mengganggu kestabilan ekonominya. Untuk itulah sebagian besar masyarakat, terutama mereka yang tinggal di negara maju, memiliki kesadaran akan pentingnya mengasuransikan keselamatan hidup mereka terhadap jasa layanan asuransi jiwa (life insurance).

Asuransi jiwa merupakan program perlindungan dalam bentuk pengalihan resiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Asuransi jiwa merupakan hal yang dibutuhkan pada saat-saat tertentu, meskipun kadang tidak terpikirkan oleh seseorang dalam keadaan aman. Bagi orang-orang yang sangat peduli dengan persiapan hari tua yang bahagia, asuransi jiwa juga menjadi pilihan agar kebutuhan ekonominya tidak terganggu. 

Namun, perlu diperhatikan bahwa sebagai seorang konsumen, setidaknya kita harus memiliki pemahaman dasar mengenai jenis-jenis asuransi ini. Di Indonesia, jenis asuransi terbagi menjadi dua kategori, yaitu asuransi tradisional dan asuransi nontradisional.  Asuransi tradisional terbagi dalam tiga jenis, asuransi berjangka (termlife), seumur hidup (whole life), dan dwiguna (endowment). Sedangkan asuransi nontradisional, hanya terdiri dari satu jenis saja yaitu unit link. Konsumen dapat menanyakan jenis-jenis asuransi ini kepada penyedia layanan jasa asuransi, maupun mencari informasinya melalui buku atau internet.


Artikel Terkait:

1 komentar: